banner 728x250

Kronologi ABG di Matim Diperkosa di Semak-semak 

(Illustrasi)
banner 120x600
banner 468x60

Narasi Timur – Seorang pemuda asal Benteng Jawa, Kecamatan Lamba Leda, dilaporkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Manggarai Timur atas dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku menyetubuhi korban berumur 15 tahun di semak-semak dekat Gereja St. Yusuf Benteng Jawa pada jumat tanggal 06 januari 2023 lalu.

banner 325x300

Kepala kepolisian resor Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat reskrim, Iptu Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K menerangkan kejadian yang menimpa Bunga pada awal Januari 2023 tersebut, bermula saat korban sedang bermain HP di asrama korban.

Baca Juga: surat pernyataan jual beli tanah terminal kembur fansi jahang sebagai pembeli

“Kejadian pada hari jumat tanggal 06 januari 2023 sekitar jam 14.00 wita saat itu korban sedang baring – baring di asrama tempat korban tinggal yaitu asrama Bunga Putri Dua , saat itu korban sedang main HP tiba-tiba pelaku chat lewat WA dengan berkata “KAU KELUAR DULU SAYA ADA DI DEPAN ASRAMA”,” terang Jefry. Rabu, (22/02/2033) malam.

Dikatakan Jefry, korban bersama pelaku jalan menggunakan sepeda motor milik pelaku dan mengajak korban ke hutan dekat sebuah gereja. Di hutan tersebut, pelaku langsung memaksa korban membuka celana dan mengancam korban.

“Kemudian korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan motor, kemudian pelaku membawa korban ke SDK Benteng Jawa dan motor pelaku diparkir di sekolah tersebut saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang Gereja St.Yusuf Benteng Jawa dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan kemudian pelaku mendekati korban dan langsung memeluk korban dan sambil membuka secara paksa celana milik korban tetapi korban berontak namun pelaku mengancam korban dengan berkata KALAU KAU TIDAK MAU SAYA PUKUL KAU,” tutur Jefry.

Selanjutnya kata Jefry, pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban dan pelaku memasukkan alat kelaminya ke dalam alat kelamin korban.

“Setelah menyetubuhi korban pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian dan korban sambil menangis sambil berjalan pulang ke. Asrama,” terangnya.

Dikatakan Jefry, di tempat tersebut korban dipaksa melakukan persetubuhan. Parahnya lagi, pelaku mengambil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku merekam video saat melakukan aksinya. Pelaku kita sudah panggil,” kata Jefry.

Efren Polce

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!