Borong, Narasi Timur–Pemerintah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, akan mengeliminasi anjing liar yang meresahkan warga dan menjadi sumber penyebaran penyakit rabies.
Hal tersebut ditegaskan Camat Borong, Situs Mbalur melalui surat edaran kepada seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Borong untuk menertibkan hewan peliharaan yang menjadi penyebaran virus rabies misalnya, anjing, kucing, dan monyet.
Dalam surat tersebut, Camat Sistus Mbalur menegaskan pihaknya akan mengeliminasi ditempat terhadap hewan peliharaan yang berkeliaran.
“Pada intinya, hewan peliharaan yang masih berkeliaran dalam waktu dekat kita akan lakukan eliminasi ditempat,” kata Camat Sistus kepada wartawan, Senin (29/05/2023) malam.
Berikut isi surat edaran pada Senin, 29 Mei 2023.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Rabies (anjing, kucing, monyet) di wilayah Kecamatan Borong, muka dihimbau kepada Para Lurah dan Kepala Desa untuk mengingatkan seluruh Masyarakat di wilayah masing-masing terutama yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing,kucing dan monyet agar:
1. Dikikat atau dikandangkan.
2. Apabila masih di temukan aniing, kucing, monyet, pelihara berkeliaran, maka tim penertiban akan melakukan eliminasi ditempat.
3. Apa bila terjadi gigitan, segera mencuci luka gigitan menggunakan sabun mama lemon atau detergen pada aliran air/ktan air selama 15 menit tanpa henti sampai bersih dan segera setelah cuci langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat,”
Sebelumnya, seorang bocah berinisial M asal Wangkung, Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia di RSUD Borong, Kamis (25/5/2023). Bocah perempuan berusia 8,5 tahun itu sempat digigit anjing pada 10 Mei 2023. M meninggal dunia dengan gejala klinis mengarah pada rabies.
Red/Efren Polce