banner 728x250

Dampak Galian C Ancam Keselamatan Warga, Jalan Trans Flores Rawan Kecelakaan

Kondisi badan Jalan Trans Flores tertutup tanah tumpahan dari truck pengangkut dari lokasi Tambang galian C illegal di Wae Reca, Borong. (Foto: Efren Polce).
banner 120x600
banner 468x60

Borong,  Naras Timur – Maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Manggarai Timur, NTT berdampak pada keselamatan warga pengguna jalan. Tumpahan tanah dari truk pengangkut yang tercecer di jalan raya menjadi licin.

Tambang galian C illegal itu berlokasi di Wae Reca, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong. Tepatnya, di pinggir jalan Nasional Trans Flores.

banner 325x300

Keberadaan galian C yang berada di pinggir jalan nasional Trans Flores tersebut sangat dikeluhkan oleh warga sekitar maupun pengguna jalan. Pasalnya, selain tidak memiliki izin, galian C yang berada dijalan nasional juga berdampak terhadap lingkungan.

“Ini yang membuat ruas jalan nasional cepat rusak,” ujar Imran, Rabu, 12 Juli 2023. Untuk itu, warga meminta agar pihak terkait menutup galian C ilegal tersebut, sebelum adanya korban.

“Baik itu milik ASN, atau pun tidak. Yang penting kami minta itu ditutup,”tegasnya.

Pantauan Media ini, material tanah lumpur terlihat di sepanjang jalan di kawasan pengerukan menyebabkan jalanan menjadi licin. Hampir sebagian badan jalan tertutup debu dari galian C.

Satu unit exavator di lokasi tambang galian c di Borong, Manggarai Timur. (foto: Efren Polce)

Imran juga menyayangkan pihak pengelola galian tersebut baik terhadap keselamatan pengguna jalan, pasal nya material tanah yang terbawa oleh truk saat membawa material dari lokasi tambang tersebut membuat jalan dikawasan itu menjadi becek dan licin.

“Akibat lalu lalang kendaraan pengangkut galian C, jalan kampung menjadi licin, karena jatuhnya material ke badan jalan yang tidak pernah dibersihkan oleh pengelola galian, sehingga banyak masyarakat dan anak sekolah yang terjatuh di jalan tersebut”, tambah Imran.

Hal serupa disampaikan pengguna jalan, Egislius. Menurut dia, kondisi ruas jalan ini menjadi potensi rawan Kecelakaan lalu lintas. Sehingga, patut menjadi atensi dari aparat penegak hukum. Artinya, APH harus melakukan tindakan tegas.

“Kalau ini dibiarkan, berbahaya sekali bagi pengguna jalan. Apalagi kalau musim hujan turun. Debu ini menjadi licin. Harus di tertib ini,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, Narasitimur.com belum berhasil mengkonfirmasi kepada pemilik tambang galian C illegal tersebut.

Efren Polce/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!