Borong, Narasi Timur– Mantan Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Willy Nurdin memberikan kritikan keras terhadap Ketua DPRD Agustinus Tangkur, terkait alasannya anggaran tak cukup untuk memperbaiki Ruas Jalan Benteng Jawa – Satar Teu, di Kecamatan Lamba Leda.
Menurut Politisi PDI itu, dengan munculnya protes sebagian masyarakat di lamba Leda dan Lamba Leda Utara, hal itu mestinya pemerintah harus melihatnya dari sudut pandang positif. Sebab Jalur Benteng Jawa menuju Satar teu, kata Willy, telah dibangun dengan dana dari bantuan Swis pada tahun 1991 atau 1992 silam. Jelas, fondasi jalan itu sudah tak diragukan lagi. Apalagi, jalur tersebut juga menjadi jalur sentral bagi masyarakat di sana untuk menjual hasil komoditi ke Reo, Kabupaten Manggarai hingga membeli barang kebutuhan pokok.
Baca Juga: soal jalan rusak parah di lamba leda dprd pan dalil anggaran tak cukup
Dia menjelaskan, sarana infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian bagi masyarakat. Sehingga harus diprioritaskan, agar mobilitas perekonomian tidak terhambat. Apalagi, jalur itu sangat sentral menuju ke Pantai Utara.
“Saya kurang sependapat jika ada dalil kurang dana, tapi menurut saya ini salah urus, tak memiliki daftar prioritas pembangunan sesuai kebutuhan utama masyarakat. Jadi Dana sudah cukup banyak tapi pendistribusiannya yang kurang disiplin,” kata Willy Nurdin kepada Narasitimur.com Selasa, 03 Oktober 2023.
Soroti Bupati Agas dan DPRD
Willy Nurdin juga menyoroti kebijakan Bupati Agas Andreas dan DPRD. Menurutnya, Bupati tidak memperbaiki ruas jalan tersebut karena dia tidak pernah merasakan dengan kerusakan yang terjadi.
“Hal tersebut akibat dia tak pernah lewat jalur ini dia tak merasakan. selama ini kalau dia ke Pota pasti ikut Ruteng, padahal lewat benteng Jawa Satar teu juga bisa ke Pota,” tandas Willy.
Baca Juga: jalan benteng jawa satar teu rusak parah warga ancam demo di kantor bupati
Baca Juga: respon chris rotok soal jalan rusak benteng – jawa satar teu
Selain itu, Willy menilai, ruas jalan tersebut tidak masuk dalam catatan prioritas Pemda Matim. Sehingga, hal ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan. Dimana semua yang ada dalam visi misi dan RPJMD kadang tak singkron karena rencana pembangunan yang banyak bombastis. Artinya, tak seimbang dengan estimasi sumber dana sehingga mengakibatkan banyak program yang sering berubah ubah.
Lalu, kontrol penggunaan anggaran dan program dari DPRD sangat lemah, sehingga tidak salah jika esekutif buat sesukanya program.
Willy membeberkan, sebenarnya soal sukses dan tidaknya semua pembangunan di daerah ini ada dua pihak, yakni Eksekutif dan legislatif. Peran dua lembaga ini sangat sentral dalam kemajuan daerah. pertama, eksekutif mengajukan rancangan anggara ke DPRD, dan dibahas bersama. Tugas DPRD adalah melihat dan membaca, mencermati, serta menentukan apakah sudah sesuai aturan hukum pengajuan itu, tentu ini berkaitan dengan penjabaran fungsi legislasi DPRD.
kedua DPRD mengoreksi rancangan anggaran yg disampaikan eksekutif, koreksi ini berkaitan dengan visi misi bupati dan RPJMD, karena semua yg eksekutif sampaikan dalam APBD harus sesuai dengan visi misi bupati yg telah dijabarkan dalam RPJMD.
“Apabila tak sesuai tugas DPRD meluruskannya sampai pada kesepakatan bersama, baik bahas di komisi DPRD maupun di badan anggaran (Banggar) DPRD, maupun sampai ke paripurna. Di sana peran DPRD sangat penting,” ujarnya.
Ketiga, DPRD punya fungsi pengawasan, fungsi ini digunakan saat semua program dijalankan oleh pemerintah, apakah sesuai hasil penetapan bersama DPRD atau tidak. Apakah sesuai antara uang yg keluar dengan kwalitas hasil kerja yang baik. Sehingga, tugas DPRD memanggil eksekutif segera meminta mitra kerja pemerintah yakni kontraktor agar diperbaiki.
“Kemudian, DPRD tak punya wewenang langsung menegur kontraktor yg salah kerja di lapangan. DPRD punya wewenang panggil pemerintah atau instansi yg bersangkutan untuk segera menindaki hasil temuan di lapangan. Dan apa bila tak diperhatikan saran DPRD, maka bisa kita limpahkan ke aparat penegak hukum,”
Dalam konteks ini sebenarnya tak ada kesenjangan antara peran pemerintah daerah dan DPRD dalam melihat fenomena di masyarakat. Disini butuh kepekaan sosial, ada rasa yg sama dengan yang di rasakan masyarakat. pemimpin harus jadi pelayan rakyat bukan menjadi penguasa rakyat.
“Yang perlu kita bicarakan juga adalah, bagaimana peran 4 anggota DPRD dapil lamba Leda saat ini apakah sdh maksimal? jika mereka telah menggunakan 3 fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, maka tak mungkin kejadiannya seperti sekarang. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian serius masyarakat saat ini.
Penulis: Efren Polce